Dikatakan Sukara, A sudah dua hari berada di kediaman temannya tersebut. Sebelum diamankan, A juga sempat beraktifitas untuk mengambil uang di ATM yang tak jauh menggunakan jasa ojek.
Kapolsek mengungkapkan bahwa A bukan warga Banjarsari, Lebak. A diduga kabur ke rumah teman utnuk menghindari kejaran polisi. Karena, A sempat menjadi DPO kepolisian.
"Yang pasti bukan warga sini. itu rumah teman lamanya yang di kenalnya di Jakarta," ujarnya.
Usai diamankan, tim dari Polda Metro Jaya langsung membawa A ke Jakarta guna proses lebih lanjut.
(Angkasa Yudhistira)