''Kami membongkar makam, karena hasil sampel swab almarhum ayah kami sudah keluar dan dinyatakan negatif. Itu kami ketahui seteah 3 hari almahum meninggal dunia,'' kata Indah, saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (20/6/2020).
''Makam almarhum ayah di bongkar, peti dibakar begitu juga dengan balutan plastik yang melapisi tubuh almarhum. Setelah itu kembali dimakamkan di tempat yang sama di TPU Desa Pasar Pedati,'' sambung Indah.
Indah menyampaikan, saat di salah satu rumah sakit itu, anggota keluarga sempat diminta menandatangani surat di atas materai, jika berstatus PDP. Namun, hal tersebut tidak ingin dilakukan karena tidak ingin diisolasi.
Alasannya, sampai Indah, ayahnya sudah mengalami sakit asam lambung dan gula, sebelum pandemi covid-19. Setelah dirawat dua hari, cerita Indah, ayahnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Saat meninggal, almarhum ingin dimakamkan secara covid-19. Namun, hal tersebut ditolak.