Pada Kamis 18 Juni 2020, tambah Indah, dari aparat kepolisian setempat, Babinsa dan tim medis meminta agar almarhum dikembumikan secara covid-19. Sehingga almarhum dikebumikan secara SOP covid-19.
''Kami menolak almarhum ayah dikebumikan di TPU Air Sebakul. Kami ingin ayah kami dikebumikan di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, dekat makwo (kakak dari almarhum). Ayah kami dikebumikan secara covid-19, saat itu,'' jelas Indah.
Sementara itu, Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kapolsek Kampung Melayu, AKP Dodi Cahyadi Julianus mengatakan, pembongkaran makam disaksikan pihak keluarga, Polsek Kampung Melayu, Polsek Pondok Kelapa dan Koramil Pondok Kelapa.
''Pembongkaran disaksikan anggota keluarga almarhum,'' pungkas Dodi.
(Awaludin)