Keluarga Bongkar Makam Pasien yang Sebelumnya Berstatus PDP Covid-19

Demon Fajri, Jurnalis
Sabtu 20 Juni 2020 14:30 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

BENGKULU - Keluarga pasien yang sebelumnya dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, nekat membongkar makam almarhum berinisial IR (43).

Almarhum IR, meninggal dunia pada Rabu 17 Juni 2020 yang dikebumikan secara SOP Covid-19, ditandai dengan dimasukkan kepada peti dan berbalut bungkusan plastik. Namun, pada hari ini makam tersebut dibongkar oleh keluarga.

Pembongkaran tersebut ditandai dengan pembuangan peti serta plastik yang dibalutkan, ke tubuh almarhum IR di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Usai pembuangan peti dan balutan plastik, almarhum kemabali dikebumikan di tempat yang sama di daerah itu. Hal tersebut dilakukan lantaran hasil uji sampel swab almarhum dinyatakan negatif covid-19.

Anak almarhum, Indah Yuliani menceritakan, ayahanya meninggal pada Rabu 17 Juni 2020, sekira pukul 19.31 WIB, di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu. Sebelum meninggal, kata Intan, ayahnya sudah lama mengalami sakit.

 

Ayahnya, sambung Indah, sempat di rawat di dua rumah sakit di Kota Bengkulu, dan tidak ada dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Namun, kata Indah, ketika di bawa ke salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu, ayahnya dinyatakan PDP, oleh pihak rumah sakit tersebut. Berselang beberapa hari dirawat, dibawa pulang ke rumah.

Sebelum pandemi Covid-19, jelas Indah, ayahnya sudah mengalami sakit sesak nafas. Di rumah sakit itu, ayahnya hanya diberi penanganan medis dengan pemberian infus dan oksigen dari pagi hingga malam.

''Kami membongkar makam, karena hasil sampel swab almarhum ayah kami sudah keluar dan dinyatakan negatif. Itu kami ketahui seteah 3 hari almahum meninggal dunia,'' kata Indah, saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (20/6/2020).

 

''Makam almarhum ayah di bongkar, peti dibakar begitu juga dengan balutan plastik yang melapisi tubuh almarhum. Setelah itu kembali dimakamkan di tempat yang sama di TPU Desa Pasar Pedati,'' sambung Indah.

Indah menyampaikan, saat di salah satu rumah sakit itu, anggota keluarga sempat diminta menandatangani surat di atas materai, jika berstatus PDP. Namun, hal tersebut tidak ingin dilakukan karena tidak ingin diisolasi.

Alasannya, sampai Indah, ayahnya sudah mengalami sakit asam lambung dan gula, sebelum pandemi covid-19. Setelah dirawat dua hari, cerita Indah, ayahnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Saat meninggal, almarhum ingin dimakamkan secara covid-19. Namun, hal tersebut ditolak.

Pada Kamis 18 Juni 2020, tambah Indah, dari aparat kepolisian setempat, Babinsa dan tim medis meminta agar almarhum dikembumikan secara covid-19. Sehingga almarhum dikebumikan secara SOP covid-19.

''Kami menolak almarhum ayah dikebumikan di TPU Air Sebakul. Kami ingin ayah kami dikebumikan di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, dekat makwo (kakak dari almarhum). Ayah kami dikebumikan secara covid-19, saat itu,'' jelas Indah.

Sementara itu, Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kapolsek Kampung Melayu, AKP Dodi Cahyadi Julianus mengatakan, pembongkaran makam disaksikan pihak keluarga, Polsek Kampung Melayu, Polsek Pondok Kelapa dan Koramil Pondok Kelapa.

''Pembongkaran disaksikan anggota keluarga almarhum,'' pungkas Dodi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya