Olahraga di CFD, Pejalan Kaki dan Pesepeda Harus Perhatikan Ini

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 21 Juni 2020 07:30 WIB
Ilustrasi Car Free Day (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Warga Jakarta sudah terbiasa dengan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD). Namun, khusus HBKB hari ini, Minggu (21/6/2020) ada ketentuan baru bagi pesepeda dan pejalan kaki.

Dilansir dari akun media sosiak resmi Pemprov DKI Jakarta @DKIJakarta dikatakan bahwa ada pemisahan bagi mereka yang bersepeda, pelari, dan pejalan kaki. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Pertama, tiga lajur paling kanan diperuntukkan bagi pesepeda, satu lajur paling kiri untuk olahraga lari dan trotoar untuk pejalan kaki.

"(kedua) Pada segmen jalan tiga lajur, dua lajur untuk pesepeda, satu lajur untuk olahraga lari dan trotoar untuk pejalan kaki," tulis akun Twitter @DKIJakarta yang dilihat Okezone.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya