2 Anak Disabilitas Ditelantarkan Orangtua 4 Tahun, KPAI: Negara Tidak Boleh Abai

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 22 Juni 2020 06:49 WIB
KPAI sambangi dua anak disabilitas yang ditelantarkan orangtua selama 4 tahun (Foto: Ist)
Share :

Kedua anak disabilitas tersebut berumur 10 tahun dan 12 tahun, keduanya dilepas orangtuanya. Berbagai cara tetangga untuk memberi pelajaran kepada kedua orang tuanya belum berhasil baik.

KPAI berharap, dua anak disabilitas bisa memperoleh hak pendidikannya, seiring akan dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PBDB) online di DKI Jakarta. Sehingga anak tersebut bisa merasakan dan mendapatkan tumbuh kembangnya berjalan secara optimal sesuai usianya.

Mendengar anak pernah ditolak daftar pada tahun 2018, padahal sekolah tersebut seharusnya bisa menerima peserta didik disabilitas, KPAI sangat menyayangkan. Padahal, regulasi sudah sangat kuat dalam UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas bicara soal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan para disabilitas.

“Oleh sebab itu, negara tidak boleh abai dan melakukan diskriminasi kepada kedua anak-anak tersebut,” katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya