Wisata Alam di Zona Hijau dan Kuning Diizinkan Dibuka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 22 Juni 2020 16:35 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (foto: BNPB)
Share :

JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum ditengah pandemi Covid-19 atau virus corona.

Doni menjelaskan, pariwisata alam itu akan dibuka secara bertahap untuk aktivitas yang berbasis ekosistem dan koservasi dengan tingkat risiko Covid-19 paling ringan.

"Saat ini kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka kawasan yang ada di kab/kota dalam zona hijau dan kuning," kata Doni dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Senin (22/6/2020).

Adapun, pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain, kawasan wisata bahari, konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam.

Lalu, kawasan hutan raya, suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya