Tersangka Penipuan CPNS Rugikan Korban hingga Rp4,3 Miliar di Pemalang

Suryono, Jurnalis
Senin 22 Juni 2020 19:00 WIB
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat konferensi pers terkait penipuan CPNS di Mapolres Pemalang, Senin (22/6/2020). (Foto : iNews/Suryono Sukarno)
Share :

Tersangka SM mengaku uang tersebut telah diserahkan pada tersangka Is sebesar Rp75 juta rupiah, sedangkan sisanya Rp62 juta digunakan SM untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap kedua tersangka juga telah melakukan penipuan pada sejumlah 54 orang korban dengan total kerugian sejumlah Rp4,3 miliar.

“Masing-masing tersangka mendapatkan bagian, SM sebesar Rp1,87 miliar dan Is menerima bagian sebesar Rp2,45 miliar,” ujarnya.

“Keseluruhan korbannya dijanjikan masuk PNS oleh para tersangka, namun tidak ada yang berhasil masuk PNS, sedangkan program penerimaan CPNS yang dijanjikan para tersangka sebenarnya tidak ada,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya