JAKARTA - Taji, istri dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ditemukan tewas terkapar di Pos Pantau Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jalan KH. Mas Mansyur harus menjalani swab test di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan karena sang suami yang ditemukan meninggal dunia memiliki gejala Covid-19.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Raden Jauhari mengatakan, istri korban dan beberapa saksi lainnya yang berada di lokasi kematian PMKS tersebut langsung diarahkan untuk melakukan swab test. Prosedur itu diterapkan untuk memastikan agar kematian PMKS tersebut bukanlah disebabkan oleh Covid-19.
"Istri dan para saksi langsung melakukan swab dan rapid test Covid-19," kata Jauhari saat dihubungi seperti dikutip dar Sindonews, Selasa (23/6/2020)
Baca Juga: Seorang PMKS Meninggal Dunia di Tanah Abang Usai Mengeluh Sesak Napas
PMKS tersebut ditemukan tewas pada Selasa pukul 06.30 WIB. Adapun rapid dan swab test yang dilakukan istri dan para saksi tidak akan dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.