Rekonstruksi Perkosaan Bergilir Gadis ABG di Tangsel, Pelaku Peragakan 40 Adegan

Hambali, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2020 20:53 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

TANGSEL - Pihak kepolisian menggelar rekontruksi kasus perkosaan bergilir yang dilakukan 8 orang pria terhadap gadis di bawah umur, berinisial OR (16) di Mapolsek Pagedangan. Tercatat, ada 40 adegan yang diperagakan.

Hingga kini, ada 7 dari 8 tersangka perkosaan yang berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial FF, SU, S alias K, DE, AN, D dan DR. Sementara 1 tersangka yang masih buron berinisial RI.

"Kami langsung menindaklanjuti dengan proses rekonstruksi yang dilakukan oleh 7 tersangka di Mapolsek Pagedangan. Untuk tersangka RI kita gunakan peran pengganti," terang Kapolsek Pagedangan AKP Efri, Selasa (23/6/2020).

 

Dilanjutkan Efri, sebelumnya pada hari Senin 22 Juni 2020 pihaknya telah melakukan rekonstruksi dengan dua peran pengganti. Namun, pada sore harinya pelaku ketujuh, DR, berhasil diamankan di wilayah Sumedang, Jawa Barat. Hingga hari ini dilakukan rekonstruksi ulang.

"Rekonstruksi ini intinya tinggal menyesuaikan berita acara pemeriksaan," imbuhnya.

Dijelaskan dia, terdapat perbedaan keterangan dalam hasil penyelidikan awal. Di mana para pelaku mengaku telah dimintai tarif Rp100 ribu perorang untuk bisa dilayani korban. Namun hal itu terbantahkan, setelah tertangkapnya tersangka kelima berinisial D.

"Dari keterangan tersangka D yang merupakan tersangka ke 5, berkembang satu tersangka S alias K. Dari keterangan tersangka D, juga diketahui bahwa tidak ada pemberian uang Rp100 ribu dan itu juga dibenarkan oleh tersangka ke 7 yang sebelumnya diakui 4 tersangka lain," ungkap Efri.

Sedangkan untuk penyebab meninggalnya korban, Efri mengaku, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor dan tim forensik Mabes Polri.

"Penyebab meninggal kita menunggu forensik dan Puslabfor, yang kemarin sudah diambil beberapa organ tubuh. Itu masih pemeriksaan di sana," terangnya.

Saat ini, petugas terus memburu keberadaan pelaku RI yang masih buron. Pihak keluarga sendiri telah diminta kooperatif agar membujuk RI menyerahkan diri. Langkah itu dianggap bisa menjadi pertimbangan dalam proses hukum berikutnya.

"Kita sudah minta keluarga untuk kooperatif, jika tidak kita akan melakukan tindakan sebagaimana diatur dalam kewenangan kepolisian," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya