Melapor sebagai Korban Penganiayaan, Pria Ini Malah Jadi Tersangka Pencabulan

Demon Fajri, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2020 10:21 WIB
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan dan tindak asusila. Foto: Demon Fajri/Okezone
Share :

Untuk diketahui, RZ melaporkan MU pada Kamis 19 Maret 2020, siang. MU marah dan menganiaya RZ karena yang bersangkutan diduga secara paksa menyetubuhi SC. SC sendirimerupakan adik MU yang trauma dan sempat ingin menghabisi nyawanya sendiri atau bunuh diri karena dicabuli.

Selain kemaluannya dipotong, RZ juga mengalami luka sayat di bagian leher, perut, paha kiri, punggung sebelah kiri. Usai menganiaya RZ, MU langsung menyerahkan diri ke Polres Bengkulu.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Mahasiswi di Depok yang Terekam CCTV 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya