Polisi Temukan 40 Pohon Ganja di Perkebunan Warga, Pelaku Masih Diburu

Rus Akbar, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2020 18:51 WIB
Polisi temukan 40 pohon ganja di perkebunan warga (Foto : Okezone.com/Rus Akbar)
Share :

PARIAMAN - Tim Rersnarkoba Polres Kota Padang, Pariaman, Sumatera Barat menemukan sebuah perkebunan yang ditanami pohon ganja di Lancang Gunung Dama Batang, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Kasat Narkoba Polres Kota Padang Pariaman, AKP Heritsyah mengatakan, ada 40 batang pohon ganja ditemukan di perkebunan warga. "Lokasinya sekira 500 meter dari jalan warga, dan jalur menuju ke sana juga cukup sulit harus melewati lereng bukit," katanya, Selasa (23/6/2020)

Namun, saat ditemukan pelaku yang menanam ganja tersebut tidak ada lagi di lokasi, untuk menghindari sesuatu tanaman ganja tersebut sudah dicabut dan dibawa ke Polres Kota Pariaman. “Kita menemukan ladang ganja tersebut pada 15 Juni lalu sekira pukul 11.30 WIB,” katanya.

Sementara itu Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana menambahkan, informasinya selain 40 batang ganja tersebut, ada sebanyak 400 bibit ganja yang akan ditanam oleh pelaku. "Tapi yang berhasil kami amankan baru 40 batang, dan pelaku saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.

Baca Juga : Cerita Satgas Covid-19 MUI Harus Bayar Mahal untuk Rapid Test

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya