JAKARTA - John Kei bersama puluhan anak buahnya memeragakan sebanyak 43 adegan dalam rekonstruksi kasus penyerangan terhadap Nus Kei.
Semua adegan tersebut dilakukan di lima lokasi, yakni tiga lokasi di antaranya dilaksanakan pra rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya dan dua rekonstruksi lainnya dilaksanakan di kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake City Cipondoh, Tangerang, dan Kosambi, Jakarta Barat.
"Jadi total semuanya 43 adegan dari TKP pertama, kedua, ketiga kita laksanakan di Polda Metro ditambah Kosambi dan Green Lake," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Green Lake City, Tangerang, Rabu (24/6/2020)
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan dari tiga lokasi pra rekonstruksi awal, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan.
Di lokasi itu John Kei serta pasukannya telah membagi tugas masing-masing untuk bisa memastikan rencananya berjalan dengan baik menggunakan enam kendaraan.
Satu kendaraan menuju lokasi Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan lima kendaraan lainnya menuju rumah Nus Kei. "Di situ (TKP Kosambi) enam tersangka sudah diidentifikasi dan dua masih DPO," ungkapnya.
Kemudian di rumah Nus Kei, dari lima mobil pelaku, ada dua mobil yang bertugas melakukan pemantauan di pintu belakamg rumah Nus Kei. Sementara tiga mobil lainnya masuk melalui pintu depan.
"Jadi totalnya ada 25 orang tetapi masih ada 12 DPO untuk keseluruhan yang masih dalam pengejaran," tuturnya.
Baca Juga : Slogan John Kei Cs: Hukuman bagi Pengkhianat Adalah Mati!
Baca Juga : Polisi Tetapkan 69 Tersangka Terkait Kasus Kebakaran Hutan
Di kediaman Nus Kei sendiri polisi mengkalsifikasi adegan kedalam tiga bagian pertama perusakan dirumah Nus Kei dan kedua penyerangan terhadap security perumahan, dan ketiga terkait penganiayaan driver ojek online.
Adapun rekontruksi ini kata Cavijn dilakukan untuk menyamakan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan dari para tersangka.
"Dalam hal ini kita sudah melakukan rekontruksi fungsinya melihat detail fakta di lapangan dan hasil berita acara pemeriksaan," jelasnya.
(Angkasa Yudhistira)