"Terkait pandemi Covid-19 yang terjadi, Komisi IV DPR RI dapat memahami adanya penyesuaian-penyesuaian kebijakan yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan di KLHK tidak dapat dilaksanakan dengan optimal," ujar Sudin Sudin.
Pada rapat kerja Komisi IV DPR RI tersebut dihasilkan hal-hal pokok dalam fungsi anggaran DPR. Komisi IV DPR RI menerima penjelasan KLHK atas Pagu indikatif dalam RKA-K/L dan RKP-K/L Tahun 2021 sebesar Rp7,562 triliun, dan dukungan tambahan pagu indikatif KLHK tahun 2021 sebesar Rp5,347 triliun, sehingga pagu indikatif KLHK tahun 2021 menjadi sebesar Rp12,910 triliun.
Komisi IV DPR RI juga mendukung penambahan pagu anggaran KLHK Tahun 2020 sebesar Rp500 miliar untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian karhutla, pengelolaan limbah infeksius dalam penanganan Covid-19, serta rehabilitasi lahan gambut.
Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja KLHK atas capaian target PNBP. Sudin mengungkapkan, KLHK merupakan salah satu Kementerian/Lembaga penyumbang devisa negara.
"Komisi IV DPR RI meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus menjaga dan meningkatkan capaian kinerja dimaksud," imbuhnya.