Kinerja KLHK Dapat Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

Agustina Wulandari , Jurnalis
Kamis 25 Juni 2020 08:49 WIB
Foto : Dok. KLHK
Share :

Selain itu, Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk menyampaikan laporan hasil proses penegakan hukum atas tindak kejahatan perusakan hutan dan lingkungan selama periode 2015-2019. Laporan juga mencakup jumlah denda ganti rugi yang disetorkan kepada kas negara melalui KLHK.

Terakhir, Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk melakukan langkah korektif yang nyata terhadap kebijakan masa lalu. Sebelumnya, dalam menentukan kawasan hutan yang akan dibebani konsesi (izin usaha) serta kawasan hutan yang akan dikonversi (dialihstatuskan) menjadi kawasan nonhutan (HGU/kebun), kurang mempertimbangkan aspek konservasi. Selain itu, perlu mempertimbangkan juga habitat tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, serta koridornya. 

Di akhir acara, Menteri Siti menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV DPR RI atas dukungan dan kerjasama yang baik bagi KLHK dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang terhormat. Dan baru saja saya mendapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2019 KLHK kembali mendapat predikat WTP," pungkas Menteri Siti pada sambutan akhir rapat kerja bersama Komisi IV DPR.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya