"Ada rencana untuk melempar, bakar, pada saat itu. Tetapi tidak sempat, dia sempat melempar ke dalam tapi dia nggak sempat membakar. Pengakuannya sementara ini bahwa memang disiapkan oleh salah seorang yang sekarang masih DPO," jelasnya.
Selanjutnya tersangka, VHL berperan sebagai sopir dari kendaraan Fortuner yang dibawa para pelaku. Ia juga yang menabrak pagar perumahan untuk melarikan diri usai melakukan penyerangan.
"Jadi dia perannya pada saat itu setelah dia ikut membantu merusak dan juga sebagai sopir, itu yang hantam langsung pada saat dilakukan penutupan oleh sekuriti, dia yang menerobos dan menabrak salah seorang sekuriti yang ada," tandasnya.
Baca Juga : HANI 2020, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Angka Pengguna Narkoba Terus Melonjak