Baca Juga : Anak Buah John Kei Pelaku Pembunuhan di Cengkareng Menyerahkan Diri
Sebagaimana diketahui, Pada 26 Desember 2019, John Kei memperoleh bebas bersyarat setelah menghuni Lapas Nusakambangan sejak 2014.
Bebas bersyarat tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.
Baca Juga : 3 Anak Buah John Kei yang Buron Ditangkap, Salah Satunya Penembak Driver Ojol
(Erha Aprili Ramadhoni)