Ditjen PAS Kemenkumham Proses Pencabutan Pembebasan Bersyarat John Kei

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2020 10:52 WIB
John Kei. (Okezone.com/Dede Kurniawan)
Share :

Baca Juga : Anak Buah John Kei Pelaku Pembunuhan di Cengkareng Menyerahkan Diri

Sebagaimana diketahui, Pada 26 Desember 2019, John Kei memperoleh bebas bersyarat setelah menghuni Lapas Nusakambangan sejak 2014.

Bebas bersyarat tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.

Baca Juga : 3 Anak Buah John Kei yang Buron Ditangkap, Salah Satunya Penembak Driver Ojol

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya