Pesan Singkat Ungkap Perselingkuhan, Kepala Dusun Dibunuh Adik Iparnya

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 04:53 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

"Pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau. Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Mitra Medika, Muara Bulian," ujar Kasat.

Mendapatkan informasi penganiayaan tersebut, Polsek Bathin XXIV langsung mendatangi TKP. Beruntung, tidak butuh lama tersangka berhasil diamankan petugas.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Batanghari. Akibat perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tegas Orivan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya