Telat Urus Dokumen Rapid Test di Bandara, 10 Calon Penumpang Gagal Terbang

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 18:14 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

BENGKULU - Sepuluh calon penumpang dari suatu maskapai penerbangan swasta, gagal terbang ke dari Bengkulu ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (29/6/2020). Mereka gagal terbang karena terlambat mengurus dokumen rapid test virus corona (Covid-19).

Untuk diketahui, dokumen hasil rapid test Covid-19 merupakan salah satu syarat ketika ingin melakukan perjalanan udara melalui semua bandara di Indonesia, termasuk melalui Bandara Fatmawati-Soekarno Bengkulu.

''Sepuluh orang calon penumpang maskapai nasional gagal berangkat lantaran terlambat mengurus rapid testnya,'' ujar Eksekutif General Manager PT. Angkasa Pura II (Persero) Bandara Fatmawati-Soekarno, Bengkulu, Sarosa kepada Okezone, Senin (29/6/2020).

Pada jadwal penerbangan pagi tadi, jelas Sarosa, calon penumpang yang mengikuti rapid test di Bandara Fatmawati-Soekarno lebih dari 100 orang. Normalnya sekali rapid test per orang membutuhkan waktu sekira 15 menit. Jadi jika 10 orang calon penumpang bisa memakan waktu sekira 150 menit.

Nah untuk menghindari antrean rapi test Covid-19 yang berisiko gagal terbang naik pesawat, Sarosa mengatakan calon penumpang bisa melakukan tes corona di layanan kesehatan lain di luar bandara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya