Telat Urus Dokumen Rapid Test di Bandara, 10 Calon Penumpang Gagal Terbang

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 18:14 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

Baca Juga: Berangkat dari Bandara Soetta, Satu Penumpang Garuda Tujuan Sorong Kedapatan Positif Covid-19 

''Rapid test bisa di mana saja. Hasil rapid test masih berlaku 14 hari setelah melakukan rapid test,'' jelas Sarosa.

Terkait penumpang yang gagal terbang hari ini, calon penumpang tidak akan mendapat penggantian tiket. Sebab, kata Sarosa, itu sudah menjadi risiko bagi calon penumpang.

Lebih lanjut ia mengatakan setiap calon penumpang sudah disarankan datang minimal 3 jam sebelum keberangkatan pesawat guna menjalani pemeriksaan dokumen untuk terbang.

''Minimal 3 jam sebelum keberangkatan calon penumpang sudah di Bandara. Itu untuk pemeriksaan persyaratan,'' demikian Sarosa.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya