Usai Cerai dengan Istri, Seorang Ayah Tega Setubuhi Paksa Anak Sendiri

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 17:55 WIB
Tersangka kasus ayah cabuli anak (banju oranye). Foto: Avirista-Okezone
Share :

"Ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman maksimal," ucapnya.

Korban sendiri yang kini berusia 19 tahun tengah dalam trauma healing atau pemulihan psikis akibat mengalami trauma. Kepolisian dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan psikolog berupaya memulihkan rasa trauma RI.

"Korban mengalami rasa trauma akibat tindakan ayah kandungnya sendiri. Ini dari unit PPA sama instansi melakukan pendekatan dan pemulihan psikisnya dengan trauma healing," tutup Azi.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya