KPK Periksa Eks Deputi Kementerian BUMN Usut Dugaan Kasus Suap Dirgantara Indonesia

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2020 13:13 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : iNews.id)
Share :


Baca Juga : KPK Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Suap di PT Dirgantara Indonesia

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Baca Juga : KPK Periksa 3 Pejabat PT Dirgantara Indonesia

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya