TANGSEL - Bawaslu melakukan pemeriksaan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak, Selasa (30/6/2020).
Pemeriksaan terhadap Rojak dilakukan, terkait laporan atas pernyataannya yang memberi dukungan politik terhadap salah satu pasangan, yang maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel.
"Masih terkait laporan tentang netralitas ASN," terang Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli, kepada Okezone.
Dibeberkan Jazuli, dukungan politik yang diberikan Rojak disampaikan melalui postingan di whatsapp grup komunitas masyarakat Kota Tangsel. Di sana, Rojak terang-terangan menyatakan pilihannya mendukung satu pasangan calon.