Pedagang Pasar Tradisional Masih Gunakan Kantong Plastik sebagai Pembungkus

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 01 Juli 2020 13:48 WIB
Pedagang di Pasar Kebayoran Lama masih menggunakan plastik (foto: Okezone.com/Arie)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, resmi melarang penggunaan kantong berbahan plastik, hari ini. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Kebijakan tersebut ternyata belum berjalan maksimal pada hari pertama. Masih banyak pedagang pasar tradisional yang menggunakan kantong berbahan plastik sebagai pembungkus barang dagangannya.

Pantauan Okezone di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mayoritas pedagang masih menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus. Mulai dari pedagang sayuran hingga daging. Mereka belum mempersiapkan kantong belanja selain plastik sebagai pembungkus.

"Ya tahu itu mah. Baru kemarin dikasih tahu. Tapi ya susah juga. Masa yang beli ini (cabe) enggak dikantongin," ujar Saipul, pedagang sayuran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya