"Jadi, menurut hemat kami, Pemkab Bogor harus bijaksana. Masa ada pemerintah memejahijaukan, justru (Rhoma) harus dilindungi. Dengan pemberitaan ini, Bang Rhoma atau penyelengara acara, sudah terhukum lewat hukuman sosial. Saya yakin mereka tidak akan mengulangi," tuturnya.
Meski memberikan pembelaan, tetapi Uu mengaku bukan penggema Raja Dangdut Rhoma Irama.
"Bukan berarti saya fans, penggemar, tapi tolong jangan nambah kegaduhan. Mending fokus gimana Jabar bisa lebih baik, lebih tenang. Kan peristiwanya juga sudah terjadi, sekarang mah ambil hikmahny," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Rhoma Irama menghadiri hajatan salah seorang mantan personel Soneta Group. Di acara ini, Bang Rhoma menyanyikan lagu hitsnya.
Seusai acara, Pemkab dan Polres Bogor turun tangan. Mereka memanggil penyelenggara hajatan dan Rhoma Irama. Hajatan itu dianggap melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).