BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, secara pribadi dirinya terhadap kasus Rhoma Irama yang manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu 28 Juni 2020 lalu. Uu berharap agar kasus tersebut tak berlanjut ke meja hijau.
"Saya berharap Pemkab Bogor tak membawa masalah Rhoma Irama ke meja hijau atau jalur hukum," kata Uu dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Jumat (3/7/2020).
Menurut Uu, meski ada unsur pelanggar dalam penyelenggaraan acara yang dihadiri Rhoma Irama dan Rita Sugiarto itu, tetapi tak semua masalah harus diselesaikan secara hukum.
"Sekalipun dalam kejadian di Bogor itu ada tafsir pelanggaran, tapi kan tidak semua pelanggaran harus berakhir dengan hukum. Kan ada permusyawaratan. Bisa diselesaikan secara musyawarah," sambungnya.
Baca juga: Tanggapi Konser Rhoma Irama, RK: Bayangkan Kalau Semua Orang Gitu, Melelahkan!
Wagub menuturkan, tak perlu menambah persoalan yang menimbulkan kegaduhan.
"Saya berharap Jabar adem (tenang). Apalagi kan penanganan Covid-19 di Jabar sudah bagus. Masa harus gaduh lagi. Masalah HTI, RUU HIP, sudah gaduh sekali. Masa mau tambah kegaduhan lagi," tutur Wagub.
Uuu mengatakan, pimpinan di Bogor bisa lebih bijaksana dalam menangani kasus Rhoma Irama.
"Jadi disini pemimpin harus bijak. Kan ada kebijaksanaan pemimpin. Kebijaksanaan itu tidak sesuai yuridis formal, tapi demi kemaslahatan bersama," kata Uu.
Uu menilai, Rhoma Irama banyak berjasa bagi syiar Islam di Indonesia lewat berkesenian, musik dangdut.
"Jadi, menurut hemat kami, Pemkab Bogor harus bijaksana. Masa ada pemerintah memejahijaukan, justru (Rhoma) harus dilindungi. Dengan pemberitaan ini, Bang Rhoma atau penyelengara acara, sudah terhukum lewat hukuman sosial. Saya yakin mereka tidak akan mengulangi," tuturnya.
Meski memberikan pembelaan, tetapi Uu mengaku bukan penggema Raja Dangdut Rhoma Irama.
"Bukan berarti saya fans, penggemar, tapi tolong jangan nambah kegaduhan. Mending fokus gimana Jabar bisa lebih baik, lebih tenang. Kan peristiwanya juga sudah terjadi, sekarang mah ambil hikmahny," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Rhoma Irama menghadiri hajatan salah seorang mantan personel Soneta Group. Di acara ini, Bang Rhoma menyanyikan lagu hitsnya.
Seusai acara, Pemkab dan Polres Bogor turun tangan. Mereka memanggil penyelenggara hajatan dan Rhoma Irama. Hajatan itu dianggap melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kejadian Rhoma Irama itu berdampak jadi kegaduhan, terutama di media sosial. Hajatan dengan mengundang massa banyak itu disayangkan sejumlah pihak karena di tengah pemerintah meminta warganya tidak berkerumun.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 1 Juli di Mapolda Jabar, sempat mengatakan dia menyayangkankan terjadi kerumunan dalam hajatan warga Pamijahan Kabupaten Bogor dengan mengundang Roma Irama.
"Semua harus patuhi aturan di tengah pandemi. Kejadian di Bogor pelanggarannya banyak, mengundang massa yang banyak, berdesakan, berteriak-teriak. Harusnya sudah dihitung dari awal, ada pertunjukan musik, warga pasti terbawa," tegas Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengemukakan, kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan sangat penting meski saat ini sudah memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
(Awaludin)