KARAWANG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melansir, enam kecamatan di wilayah tersebut masuk dalam zona kritis atau zona hitam. Pasalnya, penyebaran corona di enam kecamatan itu terbilang cukup tinggi.
"Benar, dari 30 kecamatan yang ada, enam di antaranya merupakan zona kritis corona," ujar juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr Fitra Hergyana, Senin (6/7).
Kecamatan-kecamatan tersebut yakni, Tirtajaya, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Barat, Klari dan Kecamatan Kotabaru. Tak hanya zona kritis, wilayah lainnya juga ada yang zona merah. Yaitu, Kecamatan Karawang Timur dan Cikampek.
Fitra mengakui, untuk zona merah penetapannya karena masih adanya PDP hingga saat ini. Menurut Fitra, kecamatan di Karawang mayoritas masuk dalam zona orange. Salah satu indikatornya, karena banyaknya daftar orang dalam pemantauan atau ODP.
"Pemetaan atau zonasi level kewaspadaan Covid-19 per kecamatan ini, dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat," ujarnya.
Perkembangan virus corona di Kabupaten Karawang sendiri, yakni pasien dalam pengawasan total 557 orang, selesai pengawasan 509 orang. Sementara yang selesai masih dalam pengawasan 6 orang dan meninggal dunia sebanyak 42 orang.
Baca Juga : TKI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi Setelah Bayar Diyat Rp15,5 Miliar
Dalam pemantauan, total 5.332 orang. Selesai pemantauan, 5.265 orang. Masih dalam pemantauan 60 orang. Adapun, yang meninggal ada 7 orang. Pasien yang positif, hasil tes swab ada 41 orang. Masih dalam observasi 17 orang. Sembuh dan menjadi negatif ada 24 orang. Meninggal dalam kondisi positif nihil.
Warga yang reaktif rapid tes, ada 271 orang. Masih dalam observasi nihil. Sembuh setelah rapid tes ada 241 orang. Meninggal setelah uji rapid ada 30 orang. Orang tanpa (OTG), totalnya ada 1.170 orang. Selesai pemantauan 1.083 orang. Masih dalam pemantauan 86 orang. Serta meninggal saat pemantauan satu orang.
(Angkasa Yudhistira)