Kebijakan tersebut juga diharapkan menjadi solusi jika pemerintah kemudian membuat Pergub, Perwali dan Pergub, tidak lagi menyulitkan masyarakat. Pemprov menyiapkan sekitar 500 kuota, namun terlebih dahulu mendaftar lewat online.
"Ini kita melakukan pengaturan dan tidak terjadi penumpukan. Ini tadi bagus, mereka mendaftar online, mereka datang sesuai jadwal, sesuai jamnya," ujarnya usai melakukan pemantauan.
Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online terlebih dahulu melalui: https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis atau https://bit.ly/rapidgratis.
Baca Juga : KPK Terima 621 Laporan soal Bansos, Didominasi Warga Tak Dapat Bantuan
Baca Juga : Presiden Jokowi Ingin Pandemi Corona Dijadikan Momentum Reformasi
Adapun alur Rapid Test Gratis sebagai berikut: