JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa tersangka dan buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk masuk ke Indonesia. Untuk itu, aparat penegak hukum diminta untuk bersinergi menuntaskan kasus ini.
“Menurut kami yang bersangkutan memanfaatkan pandemi Covid ini, untuk kepentingannya yang bersangkutan, di mana aparat penegak hukum pada saat ini sedang konsentrasi untuk mengawasi PSBB, untuk mengawasi penyebaran Covid , lalu kemudian yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan ini,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Djoko Tjandra Bakal Langsung Dieksekusi jika Hadir di Sidang PK
Karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum dapat bersinergi untuk mengungkap kasus ini dan segera menangkap Djoko Tjandra. Karena, dengan situasi pandemi ini menjadi kesempatan yang dimanfaatkan oleh seorang buronan untuk mengelabui sistem di Indonesia.