BEKASI - Pelaku pencurian kendaraan beromtor (Curanmor) di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, membawa senjata api dalam menjalankan aksinya.
Kedua pelaku Ismail (30), dan Dedi Effendi (25) diciduk setalah sebelumnya mengancam menembak warga. Mereka terpergok warga saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 4660 FUL warna hitam milik Muhammmad Dzaky (15).
Ismail yang sedang mengeksekusi motor korban dengan kunci letter T, terpergok oleh saksi Febri Nurenda.
"Saksi saat itu hendak makan siang di warteg seberang lokasi kejadian. Saksi melihat gerak mencurigakan di depan warnet hingga akhirnya saksi langsung memiting pelaku Ismail," ungkap Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (7/7/2020).
Saat dipiting oleh saksi Febri, lanjut Hendra, pelaku Ismail berontak dan mengancam akan menembak saksi dengan senjata api pelaku. Tak ingin ambil risiko, Febri coba melepas dan menjauh dari pelaku Ismail.
"Ada ancaman dari pelaku, ‘Gua Tembak Lo’ pelaku Ismail kemudian coba berlari menghampiri rekannya Dedi dan melarikan diri dengan sepeda motor. Tetapi, laju kendaraannya oleng hingga terjatuh tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku mencoba lari kembali dan seorang warga menabrak kedua pelaku hingga terjatuh," katanya.
Baca Juga : Polisi Buru Pembunuh Sopir Taksi Online di Bekasi
Baca Juga : 4 Usul Kapolda dalam Penanganan Corona di Jatim, Nomor 2 PSBB Lagi
Warga kemudian melaporkan peristiwa penangkapan ini kepada Polsek Cikarang Utara.
Tak lama berselang, petugas datang dan mengamankan dua pelaku sambil menginterograsi. Penyidik coba menggali informasi dari dua pelaku untuk menunjukkan persembunyiannya. Namun, pelaku Ismail justru ngotot kembali berlari hingga petugas melepaskan tembakan peringatan.
"Tembakan peringatan dihiraukan, akhirnya petugas kami mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku dengan melumpuhkan kakinya," ujarnya.