BLITAR - Sebanyak dua warga Kabupaten Blitar meninggal dunia setelah diduga menenggak minuman keras atau miras oplosan. Kini kedua jenazah korban sedang dilakukan autopsi. Atas peristiwa tersebut, Polres Blitar Kota tengah melakukan pengejaran terhadap penjual miras.
Korban diketahui bernama Slamet (40) warga Kecamatan Sanankulon dan Gun (42) warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Mereka meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Mardiwaluyo. Kedua korban mengeluhkan sesak di dada dan pandangan kabur setelah menenggak minuman keras oplosan.
Kejadian itu bermula saat korban sedang menghadiri acara hajatan di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Saat itu, Slamet diketahui membawa satu botol minuman keras dan kemudian diminum bersama tiga temannya.
Baca Juga : Virus Corona Bersifat Dinamis, Gugus Tugas: Jangan Lengah dan Tetap Waspada
Baca Juga : Guncangan Gempa Banten Tak Terasa di Istana Presiden