Setelah itu, Slamet dan Gun melanjutkan pesta miras di Kecamatan Ponggok hingga minggu dini hari. Kemudian, kedua korban mengalami gejala keracunan dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa mereka tidak tertolong.
"Masih kita dalami di kafe atau tempat mana mereka minumnya," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Ahmad Rochan, Selasa (7/7/2020).
Hingga saat ini polisi masih memintai keterangan dua teman korban, sementara seluruh korban sedang menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
(Angkasa Yudhistira)