Pemabuk Ancam Polisi Pakai Pecahan Botol saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Herman Amiruddin, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2020 22:29 WIB
Amda Salurante saat ditangkap polisi (foto: Okezone.com/Herman)
Share :

MAKASSAR - Amda Salurante alias Pung Belo (32), pelaku penyerangan dan penghinaan terhadap anggota kepolisian Polres Toraja Utara, ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, rekaman video pelaku viral di media sosial yang memperlihatkan Anggota Kepolisian Resort Toraja Utara dimaki hingga hendak ditusuk dengan pecahan botol saat akan membubarkan judi sabung ayam di halaman Tongkonan Palasa, Tondon, Toraja Utara.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto menyebutkan bahwa pelaku mengamuk, saat akan dilakukan penggerebakan judi sabung ayam yang dipimpin Kasar Sabhara Polres Toraja Utara.

Karena dalam pengaruh minuman keras saat akan digerebek, pelaku terus memaki dan mengancam polisi menggunakan pecahahan botol miras.

"Botol minuman keras itu digunakan sebagai senjata tajam. Indikasinya pelaku mabuk. Dia sempat minum alkohol. Ancaman itu berupa kekerasan menggunakan pecahan botol," kata Supri di Mapolda Sulsel, Selasa (7/7/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya