JAKARTA – Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Pelarian Maria Lumowa selama buron 17 tahun pun berakhir.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pembobol Bank BNI melalui L/C fiktif yang terjadi pada 2003 dan mengakibatkan kerugian negara Rp1,2 triliun.
Ia diekstradisi dari Serbia, setelah ditangkap oleh NCB Interpol Serbia pada 16 Juli 2019, di Bandara Internasional Nikola Tesla, Beograd, Serbia.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003," kata Menkumham Yasonna Laoly, yang memimpin delegasi saat proses ekstradsi, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).
Sebelum ditangkap di Serbia, Maria Lumowa melarikan diri ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.