Pelarian Buron 17 Tahun Maria Lumowa: Singapura, Belanda, hingga Tertangkap di Serbia

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2020 09:19 WIB
Buron 17 tahun Maria Lumowa diekstradisi. (Foto : Kemenkumham)
Share :

Baca Juga : Aksi Maria Lumowa Bobol Bank Rp1,7 Triliun Diduga Dibantu 'Orang Dalam'

"Setelah kembali ke Indonesia, Maria Pauline Lumowa akan menghadapi proses hukum atas dugaan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup," tutur Yasonna.

Baca Juga : Pendekatan High Level di Balik Ekstradisi Buron 17 Tahun Maria Lumowa

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya