Pemerintah Lacak Aset Maria Pauline Lumowa di Luar Negeri

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2020 16:47 WIB
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone)
Share :

"Semua akan terlacak, akan terlihat ada di mana saja," kata Yasonna.

Sebelumnya diberitakan, Maria Pauline Lumowa merupakan buronan kasus pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2003 dengan nilai Rp1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Proses pencarian tersangka selama 17 tahun ini cukup rumit, sebab tersangka sudah menjadi warga negara Belanda sejak tahun 1979 lalu. Maria sendiri tertangkap di Bandara Internasional Nikolas Tesla, Serbia pada 16 Juli 2019.

Baca Juga: Maria Pauline Gunakan L/C Fiktif untuk Bobol Rp1,7 Triliun, Apakah Itu?

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya