Jebol Plafon Ruang Tahanan, 5 Napi Mapolsek Sukarami Kabur

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2020 13:53 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Dua sudah ditangkap kembali, yakni atas nama Naufal dan Ahmad Januar," katanya.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan 3 orang lainnya yang berperan membantu pelarian para tahanan ini, yaitu Nvi Trianan, istri dari Ahmad Januar sekaligus orang yang berperan memasukan gergaji tersebut saat membesuk suaminya.

Kemudian, David sebagai orang yang menjemput tahanan saat kabur, dan Riski Bagas yang bertugas membeli gergaji besi tersebut. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tahanan itu memanfaatkan gergaji besi yang dimasukkan oleh istri Ahmad Januar untuk memotong besi di bagian atas ruang tahanan, lalu mereka menjebol plafon dan atap genting, kemudian kabur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya