KPK Periksa 4 Saksi Terkait Suap PT Dirgantara Indonesia

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2020 10:18 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :


Baca Juga : Usut Suap di PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Dirut Perusahaan Swasta

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (erh)

Baca Juga : KPK Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Suap di PT Dirgantara Indonesia

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya