JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebut tiga pilot penyalahgunaan narkoba telah lama menggunakan sabu. Para pelaku mengaku menggunakan narkoba selama tiga hingga empat tahun untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ada yang mengaku tiga tahun, ada yang sudah empat tahun memakai. Kita masih pendalaman awal," kata Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Tiga pilot tersebut di antaranya IP, DC, DS, kemudian satu pemasok yakni S. Ketiga pilot diamankan di kediamannya Green Lake Cipondoh Kota Tangerang pada 6 Juli 2020.
"Yang bersangkutan mengaku untuk meningkatkan konsentrasi. Tapi masih kita dalami lagi," jelas Budi.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pilot karena Narkoba, Dua dari Maskapai Pelat Merah
Dari keempat pelaku, pihaknya mengamankan delapan paket sabu seberat 4 gram. Selain itu, juga mengamankan timbangan dan sebuah sisa paket sabu yang terpakai seberat 0,9 gram.
Para pelaku dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(Arief Setyadi )