PEKANBARU - Majelis hakim Pangadilan Negeri Pekanbaru yang menyidangkan perkara suap korupsi pembangunan jalan Duri-Sei Pakning dengan terdakwa mantan Bupati Bengkalis, kesal dengan keterangan Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan yang dinilai sering berbohong saat dimintai keterangan.
Bahkan hakim sampai menghardik Indra Gunawan dan menyebutnya bohong saat majelis hakim mencecarnya dengan berbagai pertanyaan seputar proyek multiyears yang bermasalah di tahun 2012 itu.
"Apakah saudara saksi mengetahui siapa pemenang lelang dalam proyek tersebut dan kapan dilaksankan?" kata Hakim Sarudi kepada Indra Gunawan, Kamis (9/7/2020). .
Lalu pria yang akrab disapa Eet mengaku tidak tau."Tidak tahu yang mulia," ucapnya.
Majelis hakim pun menyatakan Indar Gunawan berbohong. Majelis hakim pun menunjukkan bukti kalau Indra Gunawan yang saat ini menjabat Sekertaris Partai Golkar Riau menunjukkan salinan BAP dari KPK.