Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris terkait Penyerang Wakapolres Karanganyar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 12 Juli 2020 15:00 WIB
Kadiv Humas Polri, Prabowo Argo Yuwono (Okezone)
Share :

Baca Juga: Wanita Terduga Teroris di Karanganyar Berprofesi Penjahit dan Jarang Bergaul

Argo menyebut selain IA, pihaknya juga mengamankan tersangka lainnya yang diantaranya seorang perempuan berinisial IS warga Semarang Utara, Kota Semarang. Kemudian, dua orang lainnya yakni, Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan, aementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.

"Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya," pungkasnya.

Atas perbuatnnya, para tersangka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang-Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya