JAKARTA- Polda Metro Jaya mulai menyusun berkas kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei di Tangerang dan Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Namun, belum dipastikan kapan berkas tersebut rampung.
"Iyah sambil berjalan (pengembangan) sambil melengkapi (berkas) semuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Menurutnya, berkas kasus penyeranga yang dilakukan kelompok John Kei terhadap Nus Kei itu mulai disusun, hanya saja tak bisa dipastikan kapan berkas tersebut rampung.
Setelah berkas tersebut rampung, pihaknya akan berkoordinasi dan melimpahkan berkasnya itu ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut kelengkapannya. "Sudah cukup yah karena rekonstruksi juga kan sudah dilakukan," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi menganggap pemeriksaan saksi dan bukti tentang penyerangan tersebut sudah cukup sehingga dilakukan penyusunan berkasnya. Adapun tentang 8 orang yang masih DPO itu, polisi pun masih bekerja melakukan pencarian dan pengejaran agar bisa segera ditangkap.