Diberitakan sebelumnya, tempat hiburan malam berupa diskotek, karaoke, dan griya pijat (spa) Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat, kedapatan beroperasi di tengah masa PSBB.
Baca Juga : 20 Provinsi Melaporkan Penambahan Kasus Positif Corona di Bawah 10
Baca Juga : Pemerintah Catat 46.701 Kasus Suspek Corona Hari Ini
Hal itu diketahui setelah Dinas Pariwisata DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta Barat dengan dibantu aparat TNI (Babinsa) dan kepolisian melakukan razia pada Jumat 3 Juli 2020, dan menemukan ratusan orang di gedung itu.
Selain karena operasi di tengah PSBB, ada juga kecurigaan praktik prostitusi akibat adanya sejumlah kamar berkasur dan berpendingin ruangan di lantai tiga dan empat gedung itu yang dilengkapi toilet minimalis yaitu tak ada closet, hanya pancuran untuk mandi yang tertutup tirai.
(Angkasa Yudhistira)