Sementara itu Doha menyambut baik keputusan ICJ dan mengatakan akan memimpin negara-negara pemblokiran untuk "menghadapi keadilan" karena melanggar aturan penerbangan internasional.
Keempat negara Arab secara tiba-tiba memutuskan hubungan dengan Qatar pada Juni 2017, menuduh negara itu mendukung "ekstremis" di antara tuduhan-tuduhan lain yang dibantah keras oleh Doha.
Mereka memberlakukan langkah-langkah hukuman yang luas, termasuk melarang pesawat Qatar dari wilayah udara mereka, menutup satu-satunya perbatasan darat Qatar dengan Arab Saudi dan mengusir warga Qatar.
Negara-negara membenarkan tindakan terhadap negara Teluk semenanjung, mengatakan itu adalah hak kedaulatan mereka untuk melindungi keamanan nasional mereka.
(Rahman Asmardika)