Pengadilan PBB Menangkan Qatar dalam Sengketa Wilayah Udara dengan Empat Negara Arab

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2020 08:41 WIB
Foto: Reuters.
Share :

Sementara itu Doha menyambut baik keputusan ICJ dan mengatakan akan memimpin negara-negara pemblokiran untuk "menghadapi keadilan" karena melanggar aturan penerbangan internasional.

Keempat negara Arab secara tiba-tiba memutuskan hubungan dengan Qatar pada Juni 2017, menuduh negara itu mendukung "ekstremis" di antara tuduhan-tuduhan lain yang dibantah keras oleh Doha.

Mereka memberlakukan langkah-langkah hukuman yang luas, termasuk melarang pesawat Qatar dari wilayah udara mereka, menutup satu-satunya perbatasan darat Qatar dengan Arab Saudi dan mengusir warga Qatar.

Negara-negara membenarkan tindakan terhadap negara Teluk semenanjung, mengatakan itu adalah hak kedaulatan mereka untuk melindungi keamanan nasional mereka.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya