Bagikan Posting Parodi Alquran dan Covid-19, Blogger Tunisia Divonis Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2020 12:00 WIB
Emna Charqui. (Foto: Getty Images)
Share :

Posting Charqui muncul selama Bulan Ramadhan, di saat sebagian besar wilayah Tunisia masih dalam penguncian karena pandemi virus corona, dan segera memunculkan kegemparan. Beberapa pengguna media sosial menyebutnya menghina dan menyerukan Charqui, seorang ateis, untuk dihukum.

Beberapa hari kemudian dia diperiksa oleh polisi.

Amnesty International merilis pernyataan yang menyerukan agar pemerintah Tunisia menghentikan penuntutan.

"Penuntutan Emna adalah ilustrasi lain tentang bagaimana, terlepas dari kemajuan demokrasi Tunisia, pihak berwenang terus menggunakan hukum represif untuk merusak kebebasan berekspresi," kata Direktur Amnesty Afrika Utara Amna Guellali sebagaimana dilansir BBC.

Guellali mengatakan hak atas kebebasan berekspresi meluas ke apa yang "beberapa orang mungkin anggap mengejutkan atau menyinggung" dan menyerukan pemerintah Tunisia untuk mengamandemen hukum "sehingga sejalan dengan hak asasi manusia".

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya