JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyarankan waktu pelaksanaan Sholat Idul Adha 1441 H/2020 M di tengah pandemi Covid-19 dapat dipersingkat.
Ia mengatakan, dipersingkatnya waktu pelaksanaan Sholat Idul Adha seperti membacakan ayat-ayat Alquran yang pendek dan meringkas khotbah. Ini dilakukan agar masyarakat tak berkerumun dalam waktu lama guna menghindari penularan virus.
"Saya sarankan agar ada imbauan khotbahnya pendek saja agar tetap khusyu. Begitu juga ayatnya juga pendek sehingga sholatnya cepat selesai sehingga kemungkinan penularan virus bisa dihindari," kata Muhadjir dalam keterangan yang diterima Okezone di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan membolehkan penyelenggaraan Sholat Idul adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441H/202. Namun dengan syarat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020.
Muhadjir juga megimbau masyarakat dalam melaksanakan Sholat Idul Adha di masjid atau musala di lingkungan masing-masing. Hal ini bertujuan menghindari pertemuan masyarakat secara luas.
"Jadi tidak harus di lapangan yang luas atau masjid besar yang kemungkinan mengontrolnya sangat sulit," katanya.
Lebih jauh Muhadjir melarang penyelenggaraan Sholat Idul Adha berjamaah oleh masyarakat di kampung atau gang yang berada dalam zona merah Covid-19.
Baca Juga : Sapi Kurban Presiden Jokowi Diberi Obat Cacing hingga Rutin Cek Suhu Tubuh
"Seperti yang disampaikan Pak Menag, pada dasarnya penetapan zona hijau, merah, kuning tidak atas dasar provinsi atau kabupaten kota. Tapi bisa lebih detail lagi misalnya ada kampung yang hijau tentu sholatnya tidak dilarang. Kalau itu bisa dilakukan itu bisa bagus," tutur Muhadjir.
Baca Juga : Transportasi Mahal Imbas Covid-19, Sapi Kurban Satu Ton Dibanderol Rp85 Juta
(Erha Aprili Ramadhoni)