Dan pagi ini polisi sudah mulai menyosialisasikan marka tersebut kepada para pengguna jalan dengan menerjunkan petugas di traffic light (lampu merah) simpang RCA. Pemotor diarahkan berhenti tepat di posisi yang sudah ditentukan atau sesuai marka mirip Starting Grid MotoGP itu.
"Kami masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengendara. Sosialisasi baik tertib berlalu lintas maupun protokol pencegahan Covid-19 saat berkendara," terang Budi.
Baca Juga: Viral! Naik Sepeda Sudah Biasa, Kini Trennya Naik Sapi
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa mengatakan, marka pembatasan dibuat berjarak 1 meter bagi sepeda motor di jalan protokol dalam rangka nmenghadapi new normal di tengah pandemi Covid-19.
"Kita coba memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jaga jarak dan phisycal distancing, dan prioritas marka pembatasan jarak 1 meter bagi kendaraan roda dua ini kita pasang di jalan protokol dulu,” kata Mustofa.