Baca juga: Kabareskrim Akan Tindak Oknum Polri yang Terlibat Dalam Surat Jalan Djoko Tjandra
Menurut Argo, terkait dengan hal tersebut, oknum yang diduga menerbitkan surat jalan tersebut saat ini sedang diperiksa oleh pihak Divisi Propam Polri.
"Membuat sendiri dan sekarang dalam proses pemeriksaan Div Propam hari ini," ujar Argo.
Argo memastikan, jika terbukti bersalah, Polri tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi tersebut. Hal tersebut merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis.