Untuk diketahui, saksi kasus pembunuhan yang menjadi korban penyiksaan adalah Sarpan (57). Sarpan menjadi saksi atas kasus pembunuhan terhadap Dodi Sumanto (40) pada Kamis 2 Juli 2020 lalu.
Baca Juga: Dendam Lama, Abang Adik Kompak Membunuh
Saat pembunuhan itu terjadi, Dodi dan Sarpan yang merupakan tukang bangunan tengah bekerja melakukan renovasi di rumah orangtua A, tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Belum jelas apa motif di balik pembunuhan itu. Namun korban Dodi tewas setelah kepalanya dipukul sebanyak dua kali dengan menggunakan cangkul oleh tersangka A.
Atas kasus pembunuhan itu, Sarpan pun diperiksa sebagai saksi. Namun selain dimintai keterangan, Sarpan juga ditahan di Mapolsek Percut Seituan selama 5 hari. Padahal statusnya hanya saksi dan bukan tersangka.