JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan saat ini pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memeriksa Brigjen Prasetyo Utama terkait kasus dikeluarkannya surat jalan untuk Djoko Tjandra. Argo menyatakan, Polri juga akan mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dari surat jalan tersebut.
“Penyidik Propam tidak berhenti sampai di sini. Tentunya dari pihak Propam akan mendalami kira-kira apakah ada keterlibatan pihak lain," ujar Argo di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Dia menekankan, bila ada pihak lain yang terlibat, akan tetap diproses lebih lanjut. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Kalau memang ada (keterlibatan pihak lain) nanti kita proses di situ ya sesuai komitmen Bapak Kapolri. Kalau ada kita proses, kita periksa sama pelakunya," tutur Argo.
Di sisi lain, mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini memaparkan, Propam Polri bakal memintai keterangan secara lengkap kepada Brigjen Prasetyo, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.